🐍 Cara Memperpanjang Str Analis Kesehatan

SekretariatKonsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) melaksanakan Penyerahan Secara Simbolis 6 (enam) Standar Profesi Tenaga Kesehatan yang meliputi Teknisi Gigi, Teknisi Pelayanan Darah, Teknisi Kardiovaskuler, Terapis Wicara, Akupunktur Terapis, dan Tenaga Sanitasi Lingkungan. Yang diselenggarakan Bagaimana cara mendaftar dan perpanjang STR online untuk bidan dan perawat? Bagi tenaga medis atau kesehatan, mendapatkan Sertifikat Tanda Registrasi untuk keabsahan profesi mereka adalah sesuatu yang harus dilakukan. Berikut ini sibakua akan memberikan panduan nya secara tanda registrasi adalah suatu dokumen legal yang diberikan oleh pemerintah sebagai pihak yang berkuasa untuk mengeluarkan STR kepada tenaga medis yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. Dokumen ini adalah bukti dan syarat utama untuk bisa melakukan kegiatan pelayanan kesehatanSTR ini dikeluarkan oleh lembaga yang bernama majelis tenaga kesehatan Indonesia yang bertugas untuk menjamin kualitas tenaga kerja kesehatan di Indonesia. Nantinya majelis tenaga kesehatan Indonesia akan mengumpulkan berkas atau dokumen fisik melalui majelis tenaga kesehatan ini berlaku selama 5 tahun dan diperpanjang lagi setiap 5 tahun sekali. Dahulu untuk mengurus surat ini kamu harus melakukan pendaftaran secara manual. Kini sudah ada inovasi terbaru mengenai pendaftaran STR secara online yang bisa dilakukan lewat laptop atau komputer menggunakan jaringan saja hal ini akan mempermudah tenaga kesehatan untuk bisa mendapatkan STR dengan lebih efektif dan efisien. Apabila kamu masih bingung bagaimana cara registrasi secara online kamu bisa membaca panduannya di bawah iniCara Daftar STR Bidan OnlineSyarat STR Bidan OnlineSyarat Perpanjang STR Bidan OnlineKata PenutupLangkah pertama Untuk membuat Permohonan STR secara online, Kamu harus masuk ke halaman web STR Online Ver jika sudah masuk ke situs tersebut maka akan muncul halaman sobat akan diminta untuk memilih menu Registrasi, maka akan muncul tampilan seperti berikutBaca juga Ucapan Wisuda untuk Lulusan Bidan dan PerawatPada gambar tampilan tersebut, jika Kamu belum memiliki PIN, maka pilih menu “Belum Punya PIN”.Langkah kedua Untuk mendapatkan PIN, Kamu akan diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan tampilan seperti berikut iniPada tampilan diatas, Kamu diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu ketiga Setelah Kamu mengklik tombol Daftar, dan data yang Kamu masukan valid, maka akan muncul pemberitahuan. Sesuai data yang sudah Kamu masukan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap sehingga Kamu harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat Kamu berhasil mendaftarkan akun, maka Kamu akan menerima PIN yang dibuktikan dengan pemberitahuan sukses mendapatkan PINSebelum masuk ke aplikasi, Kamu harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada seperti dibawah iniPada ketentuan diatas, sobat sibakua diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih menu Registrasi Baru untuk permohonan STR keempat Setelah Kamu memilih menu Registrasi Baru, maka akan muncul tampilan baru. Jika sobat adalah lulusan diatas tahun 2013, maka Kamu harus memilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013, maka gambar tampilannya seperti berikutPada menu tersebut Kamu diminta untuk mengisikan data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data Kamu tidak ditemukan atau error maka akan muncul peringatan pada ujung kanan tampilan layar. Untuk itu, Kamu bisa menghubungi Institusi Kamu agar melengkapi data data Kamu sudah benar, maka Kamu bisa memilih menu Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti maka akan muncul tampilan seperti berikutPada tampilan diatas, Kamu diminta untuk ceklis terlebih dahulu guna memastikan bahwa data Kamu sudah benar, kemudian pilih tombol STR Bidan OnlineSetelah Kamu mengklik tombol Mulai, maka Kamu diminta untuk mengikuti langkah-langkah ada 3 step selanjutnya seperti gambar dibawah iniPada langkah pertama mengenai Info Pribadi, sobat sibakua akan diminta untuk memasukkan berbagai dokumen yang dibutuhkan sepertiPas Foto ResmiKTPIjazahNomor Sertifikat KompetensiSurat KesehatanPernyataan Sumpah ProfesiSurat Pernyataan Patuh pada Etika ProfesiSerta data yang diminta oleh sistem lainnyaSetelah lengkap pengisian langkah 1, kemudian Kamu diminta untuk mengisikan langkah kedua dengan tampilan seperti berikutPada langkah 2 tentang Info Administrasi, Kamu diminta untuk mengisikan data secara lengkap yang meliputiJenis Tempat KerjaStatus Tempat KerjaNama Tempat KerjaAlamat Tempat KerjaProvinsi Tempat KerjaKabupaten Tempat KerjaTelepon Tempat KerjaSesudah mengisi langkah 2 secara lengkap, maka Kamu dapat lanjut ke langkah 3. Pada langkah 3 tentang Uji Kompetensi, Kamu diminta untuk mengisikan data lengkap mulai dariNomor Sertifikat KompetensiTanggal Sertifikat KompetensiTempat Uji KompetensiTanggal Uji KompetensiJika sudah benar semua, maka pilih menu Selesai. Jika proses berhasil, maka akan muncul tampilan sukses pada layar seperti dibawah iniKemudian Kamu bisa melakukan Pengecekan Permohonan STR melalui menu pada tampilan yang ada. Jika permohonan STR Kamu disetujui, maka akan muncul tampilan sukses dilayar Kamu telah disetujui, langkah selanjutnya Kamu diminta untuk melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah melakukan pembayaran, silahkan pantau email Kamu atau dibagian cek status untuk mendapatkan konfirmasi dan info milik sobat sibakua akan dicetak dan dikeluarkan oleh lembaga Sekretariat KTKI Majelis Tenaga Kesehatan IndonesiaSobat juga dapat mengecek STR Online Ver via QRCODE, dengan tampilan seperti dibawah iniSTR akan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat yang sudah Kamu isi sebelumnya. Selesai. Itulah cara dan alur pengurusan STR Online untuk Permohonan STR Baru versi dengan alur pengurusan untuk perpanjangan STR? Seperti yang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut Perpanjang STR Bidan OnlineSeperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun. Silahkan ikuti proses seperti diatas sampai langkah terakhir pertama Kemudian apabila sudah sampai pada tahap terakhir diatas, maka akan muncul tampilan seperti dibawah iniPada ketentuan diatas, sobat diminta untuk klik ceklis terlebih dahulu kemudian memilih menu Perpanjangan. Setelah Kamu memilih menu Perpanjangan, maka akan muncul tampilan seperti berikutLangkah kedua Setelah itu silahkan isi berbagai langkah yang terdiri dari 3 prosedur seperti pada permohonan STR Baru. Perbedaanya, ketika Kamu melakukan Perpanjangan STR, maka ada beberapa berkas yang harus Kamu siapkan dan upload pada tahap ini, diantaranyaPas Foto Resmi Background MerahSurat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki SIPSTR LamaSurat Rekomenasi Organisasi ProfesiNomor Surat RekomendasiTanggal Surat RekomendasiLangkah ketiga Selanjutnya sobat sibakua cukup mengikuti arahan tampilan yang muncul. Prosesnya tidak jauh beda dengan permohonan STR Baru. Setelah step sebelumnya diisi dengan benar, maka akan muncul tampilan permohonan Perpanjangan STR disetujui seperti berikut iniSelanjutnya kamu melakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah ditunjuk dan bekerjasama dengan pemerintah, dalam hal keempat Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email sobat atau dibagian cek status untuk mendapatkan konfirmasi dan info terbaru. STR akan dicetak pada kantor Sekretariat KTKIKata PenutupSobat juga dapat mengecek STR Online versi terbaru yaitu melalui QRCODE. STR akan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat yang sudah sobat isi apakah panduan diatas cukup membantu mu dalam menjelaskan proses dan alur pendaftaran STR online kali ini? Bila iya, sebagai bentuk kontribusimu, kalian bisa membagikan link postingan ini di media sosial kalian untuk membantu teman teman satu profesi mu dalam mendapatkan STR secepatnya. TataCara Registrasi Ulang Surat Tanda Registrasi (STR) - 0878.7118.9191; Customer.Care@GigiGeligi.Com; Beranda; DentSoftware; Website Klinik; Search Merujuk pada Surat Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), pengajuan registrasi ulang untuk memperpanjang STR harus dilakukan 6 bulan sebelum habis masa berlakunya. Perpanjang STR Online. Surat Tanda Registrasi STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi dan memiliki sertifikat kompetensi. STR dapat diajukan dan diperoleh apabila setiap tenaga kesehatan telah memenuhi syarat yaitu memiliki sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi yang diperoleh setelah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh DIKTI dan memiliki Ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik. Surat Tanda Registrasi STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. STR dianggap sudah tidak berlaku apabila masa berlaku habis, dicabut atas dasar peraturan perundang-undangan, atas permintaan yang bersangkutan, atau yang bersangkutan meninggal dunia. Selama STR berlaku tenaga kesehatan harus memenuhi sebanyak 25 SKP Satuan Kredit Profesi. Adapun pemenuhan SKP tersebut merupakan syarat untuk memperpanjang masa berlaku STR. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Dan juga dapat diperoleh melalui pendaftaran atau perpanjangan secara online ketika telah habis masa berlakunya. Baca Juga Panduan Cara Pendaftaran STR Bidan Online KTKI Kemkes Dalam dunia kerja, STR merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIP Surat Izin Praktik atau SIK Surat Izin Kerja dan merupakan hal yang wajib dimiliki agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten . STR dikeluarkan oleh MTKI Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Sedangkan pengumpulan berkas fisik nakes sebelum dikirimkan ke MTKI dilakukan oleh MTKP Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi tiap provinsi. Tutorial Cara Daftar Perpanjang STR Online - KTKI Kemkes Tenaga Kesehatan Pada kesempatan ini saya akan berbagi tutorial bagaimana cara pembuatan atau pengurusan STR melalui pendaftaran atau perpanjangan STR secara online tenaga kesehatan melalui website KTKI Kemkes. Dikarenakan ternyata masih banyak tenaga kesehatan yang belum memahami bagaimana cara mendapatkan STR bagi Pendaftar dan memperpanjang STR bagi pemilik STR yang telah habis masa berlakunya. Cara pendaftaran dan Perpanjangan STR ini dapat diterapkan bagi anda yang berprofesi sebagai Bidan, Dokter, Perawat, Radiografer, Anggota Farmasi, SKM, Pengamat dan Ahli Gizi, dan Apoteker. Langkah awal silahkan anda buka website Registrasi Online Tenaga Kesehatan KTKI Kemkes Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia untuk saat ini STR Online Ver. melalui link berikut ini Daftar dan Perpanjang STR. Saya hanya membahas cara Perpanjangan STR Online, untuk tutorial Pendaftarannya mungkin akan saya bahas di kemudian hari. Sebenarnya tidak jauh berbeda, dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sama. Karena sampai saat ini saya belum pernah mendaftarkan STR tenaga kesehatan baru sampai dengan sukses. Pernah ada yang mendaftar melalui saya, namun terkendala dengan Kampus yang tidak terdaftar dan yang bersangkutan tidak memiliki Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau Ikatan Bidan Idonesia. Baca Juga Cara Registrasi dan Perpanjangan STR Khusus Tenaga Kesehatan Ahli Gizi Sebelum anda memutuskan untuk memulai mendaftarkan, persiapkan terlebih dahulu dokumen fisik yang menjadi syarat-syarat pada proses pendaftaran dan perpanjangan STR secara online diantaranya Pas Photo dalam posisi tegak dan berlatar belakang merah ekstensi file JPG dengan ukuran maksimal 200KB Scan File Surat Keterangan sehat ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Scan File STR Lama ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Scand File surat Rekomendasi Profesi ekstensi PDF dengan ukuran maksimal 1 MB Nomor NPWP Alamat dan Nomor Telpon Kantor tempat bertugas Alamat dan Nomor Telpon Pribadi KTP dan IJAZAH untuk pedoman input data Baca Juga Tutorial Cara Mengatasi Error Pendaftaran STR seperti Penyimpanan Biodata Gagal pada Langkah 1 Info Pribadi, Data STR Tidak ditemukan, dan Aplikasi Gagal Mengirim Pesan Email ketika Request PIN. Surat Rekomendasi Profesi harus disiapkan, tanpa surat tersebut anda tidak akan bisa mendaftar atau memperpanjang STR secara Online File Bukti Fisik PDF yang akan diupload di atas dapat anda scand menggunakan Aplikasi Scand Android atau menggunakan Aplikasi Canon Scanner. Agar file hasil scand tidak berukuran lebih dari 1 MB Gunakan Resolusi dibawah 300 dpi. Setelah semua dokumen di atas anda persiapkan, barulah anda mulai melakukan pendaftaran dengan mengakses link pendaftaran yang saya berikan di atas. Pada halaman APlikasi Registrasi Online Tenaga Kesehatan muncul Form Pendaftaran, anda diminta untuk memasukkan email dan PIN. Bagi Anda yang belum memiliki PIN dapat request PIN melalui menu Belum Punya PIN. Gunakan alamat email Anda untuk mendapatkan PIN tersebut, PIN yang anda request akan muncul pada halaman Aplikasi dan juga anda akan menerima pesan email yang berisi kode PIN. Masukkan alamat email dan PIN anda, masukkan kode chaptcha yang muncul di halaman Captcha kemudian Klick MASUK. Setelah semua form data di atas anda isi sesuai dengan identitas anda sebenarnya, Klick Tombol Lanjut untuk proses selanjutnya. Kemudian anda akan masuk ke halaman Step 2 Informasi Administrasi, isi semua form dan jangan sampai ada yang kosong agar nanti anda tidak terkendala ketika akan melanjutkan ke Step 3 dengan menekan tombol Lanjut. Setelah Semua Form data anda isi, Klick Lanjut untuk melanjutkan Step 3 Uji Kompetensi Lulusan Setelah semua form data pada step 3 Anda isi, Klick Selesai Checklist dengan ini saya menyatakan setuju dengan ketentuan di atas dan menyatakan data saya sudah benar. Pastikan semua data yang anda input benar karena apabila terdapat kesalahan pada STR yang telah terbit nantinya, bukan merupakan tanggung jawab Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Sampai disini Proses Ajuan Perpanjangan STR secara online melalui website KTKI Kemkes selesai, muncul informasi bahwa Data Usulan Registrasi STR telah selesai, kemudian akan dilakukan validasi dan keabsahan data. Jika ternyata terjadi kesalahan/kekurangan/ketidaksesuaian data anda akan menerima pemberitahuan melalui pesan email berisi detail kesalahan/kekurangan/ketidaksesuaian dan intruksi untuk perbaikan. Apabila data yang anda kirim dinyatakan sesuai/benar/asli/dan disetujui anda akan menerima kode billing pembayaran pada halaman cek status account KTKI Kemkes, berikut ini contoh notifikasi paa halaman satus pendaftaran. Proses Validasi keabsahan data Oleh Organisasi Pusat tidak dapat dipastikan, buktinya saya pada sebelum pembuatan tutorial ini mendaftarkan 2 orang tenaga kesehatan dalam hari yang sama hanya selisih beberapa puluh menit saja. Hasilnya pendaftar ke dua justru lebih dahulu menerima pemberitahuan hasil validasi keabsahan data via email dalam waktu 1 x 24 Jam. Berdasarkan informasi di atas pendaftar perpanjangan STR yang telah diterima, harus membayar sebesar Rp. melalui kode Billing dengan jangka waktu pembayaran 1 minggu ke depan terhitung diterimanya pesan Kode Biling melalui email. Pertanyaannya sekarang berapa lama STR online jadi? Untuk penerbitan STR dari perpanjangan secara online admin belum mengetahuinya, karena rata-rata tenaga kesehatan yang telah menyewa jasa perpanjangan pada saya tidak memberikan informasi selanjutnya dan saya pun juga tidak terfikir untuk menanyakan hal tersebut. Yang jelas Proses Validasi data tidak begitu lama hanya beberapa Jam atau hari saja tidak sampai mingguan. Setelah data yang anda kirim melalui STR Online dinyatakan Sesuai maka anda akan menerima kode billing pembayaran transfer bank melalui email dan status pendaftaran di halaman cek status. Baca Juga Panduan Cara Naik Level STR Bidan Online KTKI Kemkes Berikut ini contoh perpanjangan STR yang telah berhasil, semua informasi mengenai ajuan STR diberitahukan melalui pesan email. Data sebesar Rp. digunakan untuk pencetakan dokumen STR baru serta biaya pengiriman melalui Kantor POS. Berdasarkan keterangan pesan email di atas pengambilan STR harus dilakukan oleh yang bersangkutan dengan membawa kartu identitas KTP atau dapat diwakilkan dengan syarat adanya surat kuasa pengambilan STR yang ditandatangani di atas materai Rp. Jika anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau perpanjangan STR dapat menghubungi saya kolom komentar post ini.
Sepertiyang sobat tahu, STR baik dari pengurusan konvensional maupun pengurusan online, tetap harus diperpanjang sekali dalam lima tahun. Berikut langkah-langkahnya. Syarat Perpanjang STR Bidan Online Seperti halnya untuk pengurusan STR Baru, sobat sibakua juga diharuskan untuk melakukan pembuatan akun.
STR Online untuk tenaga kesehatan merupakan sebuah inovasi pelayanan publik dari Kementerian Kesehatan. STR Online adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MKTI untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru,re-registrasi perpanjangan, naik level secara itu Surat Tanda Registrasi atau STR ?Surat Tanda Registrasi atau yang sering disebut STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji Tanda Registrasi STR ini berlaku selama 5 lima tahun dan bisa diperpanjang setiap 5 lima tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian pengajuan STR sekarang bisa dengan mudah dilakukan secara elektronik atau yang sering disebut e-STR. Aplikasi registrasi STR melalui web digunakan didalam pengajuan registrasi STR secara elektronik untuk Tenaga Kesehatan e-STR dan Tenaga Apoteker ESTRA.Baiklah, kali ini admin akan berbagi tutorial Cara Perpanjang STR Perawat dan Bidan Terbaru Secara Online dan Lengkap. Sebelum melakukan perpanjangan STR ada beberapa syarat dan berkas yang perlu dan Berkas Perpanjangan STRBerikut Syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk melakukan Perpanjang STR Perawat dan Bidan Terbaru Secara Online yang akan habis masa berlaku. Adapun syarat dan berkasnya sebagai berikut File pas foto dengan background merah max 300 kbSTR lama bentuk file PDF max 300 kbSurat Keterangan Sehat PDFBerkas pendukung atau bukti 25 SKPEmail aktifNIK KTPNo IjazahCara memperpanjang STR secara onlineMasuk ke portal maka akan muncul gambar halaman utama seperti gambar dibawah klik tombol Aplikasi e-STR disebelah kanan bawah halaman utama untuk menuju ke halaman akan muncul halaman Registrasi seperti dibawah gambar tampilan tersebut. Jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu mengklik tombol daftar, jika data yang anda masukkan valid, maka secara otomatis data pendaftaran terisi lengkap sehingga anda harus ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat anda akan menerima PINLanjutkan Login ulang dengan isi Email, Pin dan Koce Captcha kemudian klik sudah masuk, silahkan lanjutkan masuk melalui menu “e-STR”;Kemudian masuk ke menu "Registrasi Ulang" lalu dan klik"Perpanjangan";Selanjutnya anda diminta isikan biodata lengkap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor STR, lalu klik "Kirim".Selanjutnya seperti gambar diatas pada step 1 perihal Info Pribadi, anda diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan menyerupai file Pas Foto Resmi background merah, file scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang mempunyai SIP, file scan STR Lama dan Surat rekomendasi Organisasi Profesi juga mengisikan data-data selesai pengisian step 1, kemudian lanjut untuk mengisikan step 2 dengan data secara lengkap seperti gambar dibawah juga Cara legalisir STR Perawat OnlineSetelah step 2 lengkap, lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan seperti berikut Lengkapi step 3 dengan mengiisi Nomor Surat Rekomendasi dan Tanggal Surat RekomendasiJika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih “selesai”. Jika permohonan STR anda berhasil dan disetujui maka akan muncul gambar tampilan seperti anda telah disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melaksanakan pembayaran sesuai nominal dan kode billing sebagaimana contoh pada gambar melaksanakan pembayaran, silahkan pantau email anda secara berkala untuk mendapatkan kabar terbaru. STR akan dicetak Sekretariat KTKI dan akan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi. Tapi sekarang sudah bisa dilakukan pencetakan e-STR secara langsung setelah ditandatangani secara elektonik oleh Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia MTKI. e-STR bisa dicetak dengan menggunakan kerta A4 80 tutorial Cara Perpanjang STR Perawat dan Bidan Terbaru Secara Online dan Lengkap, semoga bisa bermanfaat untuk anda. Silakan dibagikan juga kepada yang lain. Berikutkami siapkan step-stepnya dibawah ini Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan PERPANJANGAN Untuk membuat permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online ver 2.0 ( http://ktki.kemkes.go.id) Kemudian anda diminta untuk memilih menu Registrasi
JumlahSKP yang harus dipenuhi oleh setiap anggota PATELKI untuk mendapatkan Perpanjangan STR adalah minimal 25 SKP dalam 5 tahun. Pengajuan permohonan reregistrasi harus sudah dilakukan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku STR habis.
CaraMemperpanjang Penis Secara Alami - Bagi kaum laki-laki tentu ada kebanggaan tersendiri jika memiliki penis yang panjang, karena itu banyak yang melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya.Mulai dari mengkonsumsi obat-obatan, menggunakan obat tradisional, hingga datang ke orang pintar yang sering beriklan di surat kabar.Padahal, tidak semuanya benar-benar memberikan solusi yang tepat dan
\n \n cara memperpanjang str analis kesehatan
langkahpertama masuk pada dalam borang pengisian lakukan pengajuan str dan setelah itu upload bukti bukti dokumen kalian pada borang pengisian setelah selesai simpan pada Untukreregistrasi STR / Penerbitan STR ulang sampai dengan saat ini (Mei 2017) masih dilakukan secara manual dengan pengurusan melalui MTKP. Persyratan pengurusan perpanjangan STR bagi perawat sebagai berikut (perpanjangan STR sebaiknya dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR lama berakhir). 1 Seluruh permohonan STR baik tenaga kesehatan >= DIII maupun
Menjawabkegundahan tenaga kesehatan akan rumit dan lamanya proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) terjawab sudah dengan hadirnya situs pendaftaran STR secara online yang diselenggarakan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Update : Cara Registrasi STR Online Terbaru, Versi 2.0 KTKI. Adapun persyaratan yang perlu anda
PenerbitanSTR bagi Tenaga Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,00. Penerbitan Ulang/Duplikat STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.50.000,00. Salinan/legalisir STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.15.000,00. Untuk keamanan data anda, Registrasi e-STR/ESTRA WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADI dan dilakukan secara MANDIRI. Bagandan alur pengajuan surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan Indonesia melalui STR Online Versi 2.0 Alur pendaftaran STR baru dan perpanjangan cukup simpel dan mudah. Anda dapat memanfaatkan halaman browser pada hari Senin sampai Jum'at, terkecuali hari libur nasional. TujuanFakultas Kesehatan. Tujuan yang ingin dicapai Fakultas Kesehatani Universitas Kader Bangsa Palembang, adalah sebagai berikut : Terciptanya kegiatan Tridharma yang terdiri atas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas; Terselenggaranya sistem layanan akademik maupun non akademik kepada seluruh anggota Pilihanini disediakan bagi dokter/dokter gigi yang telah selesai melakukan Program Pendidikan Spesialis (PPDS) dan mengajukan permohonan STR Spesialisnya. Proses permohonan ini terdiri 3 (tiga) tahap yaitu proses registrasi, pembayarandan cetak formulir 2.3.1 Registrasi .